Langsung ke konten utama

Hubungan Sipil dan Militer Pada Masa Reformasi Melalui Sudut Pandang Eko sutoro

Nama               : Siti Kholisoh Ahyani
NIM                : 6670150066
Ilmu Pemerintahan IIIB
Matakuliah Kekuatan Politik Indonesia
Dosen Pengampu : Shanty kartika Dewi S,IP.,M.Si

Hubungan Sipil dan Militer Pada Masa Reformasi
Melalui Sudut Pandang Eko sutoro
Semula militer dibentuk untuk mendukung kemerdekaan Republik Indonesia dari  penjajah. Namun dengan seiring berjalannya waktu, peran militer bergeser menuju ranah politik.  Semenjak demokrasi terpimpin, militer memang telah masuk kedalam sistem politik Indonesia. Menurut saya Hal ini terindikasi oleh keberhasilan TNI memberantas PRRI yang membawa  wibawa TNI meningkat secara politis.
Kemudian dari tata cara pemerintahan era Orde Baru, dapat di ketahui bahwa seiring berjalannya waktu, sistem ini mengandung model patrimonialisme karena jarang terjadi konflik antara elit politik yang satu dengan yang lainnya meskipun terlihat bahwa patrimonial lebih kearah pilih kasih dan sikap kesewenang-wenangan dari pemerintah yang berkuasa dan tidak melibatkan kebijaksanaan, namun menggunakan pembagian keuntungan atau sesuai dengan yang disukai atau kesukuan atau Korupsi, kolusi, nepotisme.
            Militer pada era ini juga di uji ke profesionalitasnya karena ikut berperan dalam bidang politik yang notabene non-militer sehingga di butuhkan sikap yang profesional dari seorang militer untuk tetap menjaga keutuhan nasional dari segala macam ancaman dan gangguan dari pihak–pihak tertentu. Terlebih lagi militer juga di anggap sebagai “dinamisator” dan “stabilisator”, yang mana bersama-sama dengan unsur masyarakat lainnya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan kemakmukran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam rezim otoriter, dimana militer memainkan peranan penting pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan dianggap sesuatu hal yang wajar demi alasan stabilitas nasional. Kemudian Pada pemerintahan sipil demokratis, kebijakan yang paling efektif adalah menegakkan supremasi sipil (hukum) dan demi terciptanya atau terselengaranya proses demokrasitisasi adalah dengan cara mengadili para oknum militer yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, baik yang terjadi di rezim otoriter atau sesudahnya. Ini pun yang dilakukan terhadap oknum anggota Kopassus yang telah melakukan penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, peran sipil begitu besar dalam menata peran TNI, terlihat ketika diberlakukannya pemisahan Jabatan Menteri Pertahanan dengan Panglima TNI. Kebijakan tersebut dilanjutkan dengan pemberian mandat sebagai Menteri Pertahanan berasal dari orang sipil, yaitu kepada Prof. DR. Juwono Sudarso, ini menandakan  bahwa Presiden Abdurrahman wahid ingin meminimalisir peran politik militer dan sekaligus mewujudkan pembinaan atau perubahan wajah Departemen Pertahanan yang sejak Orde Baru dipegang justru dari orang-orang militer. Penempatan orang sipil dalam jabatan Menteri pertahanan adalah perubahan yang sangat menggembirakan dan merupakan jaminan bahwa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid akan menghapus jejak-jejak politik militer yang mendominasi selama hampir setengah abad dalam pemerintahan Negara Indonesia.[[1]]

A.  Hak-Hak Istimewa Militer
Keterlibatan peran militer Indonesia dalam masalah keamanan dalam negeri dan tertib hukum juga diatur dalam bentuk peraturan hukum Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa TNI mempunyai tugas bantuan keamanan kepada Polri. Dengan demikian militer memainkan peran ganda, disamping peran eksternal dibidang pertahanan militer juga bermain diperan internal dalam hal keamanan dalam negeri. Tugas bantuan tersebut mempunyai dampak psikologis dilapangan tentang rantai komando yang dijalankan dalam suatu sistem, meskipun hal tersebut sudah diatur dalam pem-BKO-an anggota militer dibawah polisi, militer enggan diperintah oleh polisi sedangkan polisi meresa enggan untuk memerintah militer. Dalam Kasus Ambon tersiratkan adanya kompetensi TNI dan Polri mengenai siapa yang seharusnya memegang komando dan pengendalian (kodal), untuk penyelesaiannya dikerahkannya 16 batalyon untuk militer dan hanya 3 batalyon yang berasal dari Kepolisian, selebihnya dari militer, dari sini kita dapat lihat betapa militer memilki relasi kekuasaan.
Sipil – Militer era reformasi tidaklah setegang hubungan sipil-militer orde lama pada masa pemerintahan soekarno, militer era reformasi cenderung reformis dan visioner. Hal tersebutlah yang menjadikan militer masih memiliki peran dalam kehidupan sosial, politik di masyarakat, serta penghapusan dwi fungsi abri dan dilanjutkan dengan perubahan paradigma militer yang menjadikan militer tunduk pada kekuatan sipil, meskipun dalam praktik kenegaraan tidak selamanya dipatuhi.
Kebijakan utama yang ditempuh pemerintahan sipil yang baru pasca-Orde Baru, baik pada masa Presiden B.J Habibie maupun Presiden Abdurrahman Wahid adalah suatu pengurangan hak-hak istimewa kelembagaan militer yang selama Orde Baru sangat tinggi. Kebijakan ini dijalankan dengan menggunakan pola kontrol sipil terhadap militer, meskipun dalam pelaksanaannya pola yang digunakan kedua Presiden tersebut berbeda yang dimana Presiden B.J Habibie menggunakana kontrol sipil obyektif sehingga tidak menimbulkan kontestasi, sedangkan Presiden Abdurrahman  Wahid, mengunakan kontrol atas militer yang dilakukan dengan strategi konflik, dalam arti control sipil subyektif. Pada masa kedua pemerintahan sipil tersebut, dalam beberapa kebijakan yang mampu dilahirkan dan dijalankan dalam mengurangi hak-hak istimewa militer, meskipun tidak dipungkiri institusi militer mempunyai struktur organisasi yang dekat dengan disiplin, hierarki, dan semangat esprit de corps tinggi yang merupakan kekuatan, sehingga pemerintah sipil menganggap ini merupakan ancaman bagi proses demokratisasi yang berjalan.
Ketakutan atau semacam perasaan rendah diri, dari pejabat sipil tersebut yang membuatnya lebih memilih jalan tengah atau kompromi dan akomodasi dalam upaya menyelesaikan konflik akibat penerapan kebijakan-kebijakan dalam pengurangan hak-hak istimewa kelembagaan militer. Oleh karena itu, pola control sipil atas militer bukan berarti akan menutup peluang kembalinya peran militer dalam politik dan kekuasaan, tetapi permasalahan mengenai hubungan sipil-militer akan terus berubah dari masa ke masa dan akan terjadi dengan pola yang bervariasi, pada suatu saat nanti tidak menutup kemungkinan jika militer akan kembali ke panggung politik dan memegang kekuasaan pemerintah.























DAFTAR PUSTAKA
Crouch, Harold. 1999. Militer dan Politik di Indonesia. Jakarta. Pustaka Harapan.
Sutoro, Eko. Reformasi politik. Journal.




[1] Ben Anderson; dalam Newsweek edisi April 1999 dalam Arif Yulianto,2002; Hubunga sipil dan militer di Indonesia Pasca Orba, ditengah pusaran demokrasi; hal.392

Komentar

  1. Wah keren nih infonya, jangan lupa mampir ke tulisan saya juga yaa https://hainuna.wordpress.com/2019/01/28/reformasi-organisasi-tni/

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Remahan Tugas Sospol

Pentingnya Pendidikan politik  Bagi Pemilih Pemula Siti Kholisoh Ahyani IP'15 Menengok dari hiruk pikuk berbagai persoalan di tanah jawara ini, saya merasa tertarik untuk menganalisis kesadaran politik masyarakat banten khususnya bagi para pemilih pemula. Alasan saya ingin mengambil analisis terhadap pemilih pemula ini yaitu, potensi suara yang patut dipertimbangkan oleh partai politik s ebanyak 337.968 atau 4,50 % bagi pemilih pemula di daerah banten [1] , tentu saja pemilih pemula tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam kesempatan memilih pemimpin baik di daerah,provinsi, ataupun ditingkat nasional. Pemilih pemula bisa dari kalangan remaja SMA,  mahasiswa ataupun pekerja muda yang berada pada usia 17-20 tahun. Siswa atau remaja pada umumnya memiliki suatu sistem sosial yang seolah-olah menggambarkan bahwa mereka mempunyai “dunia sendiri”. Dalam sistem remaja ini terdapat kebudayaan yang ...

BUKU HARIAN AYAH

Tangerang, 22 April 2018 Hari ini adwi nemuin buku harian abi, sederhana memang hanya sisa buku pelajaran yang sudah tak terpakai yang memang sudah terlihat usang. Kulihat bait baitnya sungguh membuat aku menangis.   Bagaimana tidak? Hanya sebuah cerita Durian yang mungkin bagi sebagian orang adalah hal-hal kecil, namun sangat membekas dihati. Seingatku kala itu aku yang biasa pulang sekolah langsung ke kantor abi dan menunggu abi disana, dengan niat ingin pulang bersama. Pukul 23.00 tepatnya aku dan abi pulang, namun seketika aku bingung tiba-tiba abi memberhentikan motornya tepat ditukang durian yang memajangkan durian murah sekitar 10-20rban, tanpa pikir panjang abi langsung memilah dan memilihnya. Sedap memang wanginya buah itu, lekas abi membungkusnya 6 buah durian dengan uang yang ia dapatkan dari mengajar ngaji sekitar Rp 200k seingatku, dengan kecepatan yang sangat maksimal aku rasa abi ingin segera tiba dirumah untuk makan buah itu bersama keluarga. Namun keti...

AKU UNTUK BANTEN

Dahulu jika mendengar kata “Banten” yang terlintas dalam benak saya adalah sebuah konotasi Negatif yang mencirikan daerah ketertinggalan,Korupsi dsb.  padahal  jika merujuk pada demografi, saya pun masih termaksud kedalam bagian darinya, Namun kala itu saya yang angkuh selalu enggan untuk mengakuinya, hingga pada akhirnya titik balik pada kehidupan saya memaksa saya untuk menempuh kuliah di serang, dan dipertemukan dengan berbagai macam orang dengan berbagai pemikiran yang mengangumkan.  Dengan segala keindahan Banten yang memukau,  meningkatkan kecintaan saya terhadap banten. akan tetapi tidak hanya kelebihan pula yang saya temukan, Anak-anak putus sekolah,Kriminalisasi,Angka kemiskinanpun masih banyak saya temui hanya saja mampu untuk saya minimalisir konotasi negative tersebut. Atas dasar hal tersebut saya belajar dengan firman Allah SWT yaitu “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal...